Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Pajak Daerah Kota Malang Mengalir, Dewan Beri Catatan untuk Sejumlah Sektor

Realisasi Pajak Daerah Kota Malang Tahun 2025

Pada akhir tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatatkan realisasi pendapatan pajak daerah yang membanggakan. Hingga tanggal 31 Desember 2025, total pendapatan pajak daerah tercatat sebesar Rp 890.205.722.906,61, atau sekitar 103 persen dari target yang ditetapkan. Meskipun secara keseluruhan realisasi pajak telah melampaui target, beberapa sektor masih mengalami ketertinggalan.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa salah satu sektor yang belum optimal adalah opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ia menegaskan bahwa penetapan target dan mekanisme pemungutan opsen BBNKB berada di bawah kewenangan Bapenda Provinsi Jawa Timur melalui Samsat.

“Yang tidak tercapai itu opsen BBNKB. Penetapan target dari Bapenda Provinsi dan pemungutannya juga di Samsat,” ujarnya. Menurutnya, perlu waktu proses sosialisasi ke masyarakat karena berkaitan dengan balik nama kendaraan dan baru berlaku tahun ini.

Meski demikian, Handi optimistis capaian opsen BBNKB masih bisa dikejar pada 2026 melalui sosialisasi yang lebih masif dan berkelanjutan kepada masyarakat.

Selain opsen BBNKB, sektor pajak reklame juga menghadapi tantangan. Handi menjelaskan bahwa tren periklanan kini bergeser dari reklame fisik ke media digital. Pajak reklame tercatat mencapai 94,2 persen.

“Sekarang reklame bukan makin besar, tapi justru makin mengecil. Orang lebih memilih iklan lewat media sosial, influencer, YouTuber. Itu lebih murah dan efektif. Akibatnya, banyak titik reklame besar di Kota Malang yang kosong,” jelasnya.

Adapun sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga belum mencapai target penuh, meski realisasinya tetap tinggi. Realisasi PBB berada di angka 98,5 persen.

“Bukan berarti nilainya kecil. Secara persentase memang tidak 100 persen, tapi nominalnya tetap besar,” tegas Handi.

Strategi untuk Tahun 2026

Memasuki tahun 2026, Bapenda Kota Malang langsung menyusun strategi sejak awal tahun. Handi mengaku, pada hari pertama kerja di 2026, pihaknya langsung memetakan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

“Kami tidak menunda-nunda. Apa yang bisa dilakukan lebih awal, langsung kami kerjakan,” ujarnya. Ia mengakui, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat turut berdampak, terutama pada sisi belanja daerah. Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat yang mencapai sekitar Rp 300 miliar membuat sektor pajak semakin menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan di Kota Malang.

“Fokusnya jelas, bagaimana kita memaksimalkan potensi pajak. Untungnya, sektor hotel dan restoran sangat tertolong dengan penerapan E-tax. Ketidakcapaian di opsen BBNKB, PBB, dan reklame tertutup oleh pajak hotel dan restoran, sehingga akhir tahun surplus Rp 26,7 miliar,” paparnya.

Handi memastikan, pada 2026 tidak ada kenaikan tarif pajak daerah. Bahkan, Pemkot Malang tetap menjalankan kebijakan PBB gratis untuk ketetapan di bawah Rp 30 ribu. Selain itu, sejumlah kebijakan keringanan pajak tetap diberlakukan, seperti BPHTB gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan BPHTB gratis untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kos-kosan juga masih gratis, sama seperti tahun lalu,” imbuhnya.

Meski sejumlah kebijakan tersebut berpotensi mengurangi penerimaan pajak, Handi menegaskan Bapenda tidak menurunkan target, bahkan justru menaikkan target pajak dibandingkan tahun sebelumnya.

Tanggapan DPRD Kota Malang

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang atas capaian realisasi pajak daerah 2025. Meski demikian, Bayu mengingatkan bahwa capaian total tersebut tidak boleh menutupi fakta masih adanya tiga jenis pajak daerah yang realisasinya belum mencapai 100 persen.

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi serius agar optimalisasi pajak tidak timpang dan potensi pendapatan daerah bisa digali secara lebih merata. Komisi B DPRD Kota Malang juga menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi DPRD terkait penambahan sekitar 1.000 unit e-tax pada wajib pajak.

Bayu menilai, kebijakan ini harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan terukur untuk memperkuat transparansi serta mencegah kebocoran penerimaan pajak daerah. “Penguatan sistem digital juga harus diiringi dengan penambahan personel yang kompeten dan profesional,” katanya.

Tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai, pemasangan e-tax dikhawatirkan tidak akan berjalan optimal dan hanya menjadi pemenuhan target administratif semata. Bayu menegaskan bahwa pada 2026 pajak daerah akan menjadi tulang punggung APBD Kota Malang, seiring dengan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, DPRD berkomitmen mengawal kebijakan pendapatan daerah agar semakin kuat, adil, dan berkelanjutan. “Demi menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Malang,” tegas Bayu.


Zaiful Aryanto

Penulis yang dikenal dengan gaya bahasa lugas dan informatif. Ia aktif meliput berita cepat, tren daring, hingga liputan human interest. Hobi utamanya adalah bersepeda, menonton video edukatif, dan mencoba tempat kuliner baru. Motto: "Tulisan yang baik selalu lahir dari kejujuran."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *