Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Alih Fungsi Hutan Ancam Ekosistem Kalteng



PALANGKA RAYA,

Alih fungsi hutan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi perhatian masyarakat. Perubahan tutupan hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan kehutanan dinilai semakin marak dan meningkatkan risiko bencana ekologis.

Penyebab Alih Fungsi Hutan

Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalteng, Siti Maimunah, menjelaskan bahwa penggundulan hutan terjadi secara masif, baik untuk pertanian, perkebunan sawit, penanaman hutan tanaman industri (HTI), maupun aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, pola seperti ini telah memicu kerentanan bencana, sebagaimana yang sedang terjadi di beberapa wilayah Sumatera.

“Untuk skala besar, dalam konteks perusahaan, kesalahannya adalah tidak patuhnya pada dokumen lingkungan yang disyaratkan di awal perizinan atau perizinannya hanya sebatas formalitas bukan kewajiban, sehingga usahanya cenderung tidak taat lingkungan,” jelas Siti Maimunah.

Pengamat lingkungan dan dosen Institut Pertanian Stiper Yogyakarta ini menambahkan bahwa alih fungsi hutan juga terjadi akibat pemberian izin yang tidak mempertimbangkan peruntukan lahan. Selain perusahaan besar, aktivitas masyarakat dalam skala kecil juga turut memperburuk kondisi lingkungan.

“Untuk pelaku skala kecil tapi banyak, seperti ilegal mining, kebun rakyat, illegal logging, pembukaan lahan untuk pertanian terjadi besar-besaran dan tidak terkendali, masalahnya adalah tidak ada penegakan hukum, padahal semua ini adalah ilegal bahkan ada oknum yang menjamin keamanan mereka,” jelas Maimunah.

Dampak Langsung Pada Masyarakat

Akibat maraknya alih fungsi hutan, masyarakat mulai merasakan dampaknya secara langsung. “Dampak yang sekarang dirasakan seperti peningkatan suhu, pencemaran air oleh merkuri, hingga pendangkalan sungai yang bisa memicu banjir bandang seperti di Sumatera,” ujarnya.

Maimunah menyebut bahwa pencemaran akibat aktivitas pertambangan emas ilegal sudah berdampak pada masyarakat sekitar DAS. “Banyak masyarakat sekitar DAS yang mengalami dampak pencemaran, sehingga banyak bayi terlahir autis, ada yang terkena penyakit degeneratif, selain itu banjir juga sudah dirasakan meski belum sedahsyat di Sumatera,” katanya.

Menurutnya, deforestasi sudah terjadi hampir merata di seluruh wilayah Kalteng, terutama kawasan hulu sungai. Ia menekankan pentingnya menjaga keberadaan hutan di daerah hulu sebagai benteng alami terhadap bencana.

“Pelajaran dari Sumatera ini, makanya hulu sungai Kahayan, Barito, Seruyan, dan Kendawangan harus tetap berhutan, Barito bagian hulu di Puruk Cahu sudah penuh konsesi batu bara, perizinan seharusnya dibatasi,” ujarnya.

Risiko Banjir dan Erosi

Deforestasi, lanjutnya, meningkatkan risiko banjir dan erosi karena hilangnya tutupan vegetasi. “Karena tutupan lahannya tidak ada yang menyerap air ke dalam tanah, air langsung run off di atas permukaan tanah yang akan mengangkat butiran tanah dan material lainnya, termasuk kayu gelondongan seperti yang terjadi di Sumatera,” paparnya.

Ia meminta pemerintah membatasi izin alih fungsi hutan serta memastikan kewajiban reklamasi dan restorasi benar-benar dilaksanakan. “Pemerintah perlu melakukan pembatasan perizinan dan monitoring upaya reklamasi dan restorasi hutan wajib tidak hanya pencitraan untuk perusahaan,” tegasnya.

Walhi Soroti Deforestasi yang Meningkat

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng juga menyoroti kondisi deforestasi di provinsi tersebut yang dinilai semakin memprihatinkan. Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Bayu Herinata, mengatakan bahwa perubahan tutupan hutan untuk pembukaan kebun sawit, kebun kayu industri, dan tambang batu bara sudah berlangsung lama.

“Indikator sederhana kalau mau lihat sektor sawit, eksisting perkebunan sawit di Kalteng seluas 2.2 juta hektar berdasarkan Dinas Perkebunan Kalteng 2024, ini kan pasti alokasinya dari tutupan hutan sebelumnya, yang mana ini jelas deforestasi,” tutur Bayu.

Walhi mendesak pemerintah menghentikan deforestasi, terutama yang ilegal, sekaligus memulihkan ekosistem hutan yang rusak. “Prioritasnya adalah mencegah terjadinya krisis ekologis yang semakin parah dari kerusakan lingkungan yang sudah terjadi, jadi harus dilakukan evaluasi tata kelola SDA dan lingkungan oleh pemerintah,” tegasnya.

Pemerintah: Tutupan Hutan Masih Tinggi

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan bahwa Kalteng memiliki 11,9 juta hektare kawasan hutan. Namun, sebagian di antaranya telah berubah fungsi.

“Dari 11,9 juta hektare itu, sekitar kurang lebih 9 juta hektare itu masih berupa tutupan berhutan, sisanya itu ada hutan bekas tebangan, semak belukar, ada juga yang sudah terbuka, tapi memang statusnya masih kawasan hutan,” jelasnya.

Agustan menyebut bahwa secara nasional Kalteng masih menjadi provinsi dengan tutupan kawasan hutan terbesar. “Apalagi kawasan hutan dan tutupan hutannya yang tertinggi juga ada di Kalteng,” katanya.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *