Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Mudik Motor Dilarang, DJKA Gelar Mudik Gratis 2026

Usulan Pelarangan Mudik Naik Motor

Muncul usulan agar mudik menggunakan motor ke kampung halaman dilarang. Alasannya, perjalanan jarak jauh dengan kendaraan roda dua dinilai berisiko tinggi dan bisa menyebabkan kecelakaan. Usulan ini disampaikan oleh Komisi V DPR RI yang meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meninjau kembali kebijakan keselamatan mudik Lebaran 2026, terutama mengenai penggunaan motor untuk perjalanan jarak jauh.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembatasan mudik lintas provinsi menggunakan motor. Hal ini dilakukan mengingat tingginya angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor selama periode angkutan Lebaran.

Namun, pemilik motor tidak perlu khawatir karena ada program mudik motor gratis (Motis) yang digelar DJKA. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program Mudik Motor Gratis (Motis) pada periode Lebaran 2026. Masyarakat dapat segera mengunjungi link Nusantara.kemenhub.go.id untuk mendaftar.

Program Motis sebagai Alternatif Aman

Program Motis Lebaran 2026 disiapkan sebagai alternatif perjalanan mudik yang lebih aman bagi masyarakat yang biasanya menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh. Pendaftaran Motis 2026 dibuka hingga 29 Maret 2026 dengan jadwal keberangkatan sebagai berikut:

  • Arus mudik: 13–19 Maret 2026
  • Arus balik: 24–30 Maret 2026

Berdasarkan pantauan pada Jumat (6/3/2026) pagi jam 8.30, kuota program Motis Lebaran 2026 masih tersedia untuk berbagai kota tujuan. Misalnya, Motis rute Bekasi-Medan tersisa 1.780 kuota dengan menggunakan bus.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA, Arif Anwar, menjelaskan bahwa program Motis merupakan agenda rutin pemerintah yang digelar dua kali setiap tahun, yakni saat angkutan Lebaran serta periode Natal dan Tahun Baru. “Motis merupakan program tahunan yang kami selenggarakan dua kali, yaitu saat angkutan Lebaran dan juga Natal serta Tahun Baru. Program ini menjadi wujud kehadiran pemerintah karena jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor setiap tahun sangat besar,” ujar Arif.

Data Pemudik Sepeda Motor

Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2026 diperkirakan mencapai sekitar 24,08 juta orang. Melalui program Motis, masyarakat dapat mengirim sepeda motor menggunakan kereta api, sementara pemilik kendaraan melakukan perjalanan menggunakan kereta penumpang secara gratis.

Dalam program ini, satu unit sepeda motor akan mendapatkan dua tiket kereta api gratis bagi penumpangnya. Peserta juga diperbolehkan membawa satu anak berusia di bawah tiga tahun.

Rute dan Penambahan Jalur Motis

Pada penyelenggaraan tahun ini, DJKA menambah jalur layanan menjadi tiga rute Motis. Jika sebelumnya hanya tersedia dua jalur, yakni utara dan tengah, kini pemerintah menambahkan jalur selatan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat.

Berikut rute Motis Lebaran 2026:

Jalur Utara

Pengangkutan motor dari Jakarta Gudang dengan perjalanan penumpang dari Stasiun Pasar Senen menuju Cepu.

Jalur Tengah

Pengangkutan motor dari Jakarta Gudang dengan tujuan perjalanan penumpang hingga Lempuyangan.

Jalur Selatan

Rute diperpanjang hingga Madiun.

Cara Daftar Mudik Motor Gratis 2026

Pendaftaran program Motis dapat dilakukan secara online maupun langsung di stasiun yang melayani program ini. Pendaftaran online dapat dilakukan melalui situs resmi nusantara.kemenhub.go.id.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendaftar langsung di stasiun-stasiun yang melayani program Motis. Beberapa stasiun yang melayani pendaftaran sekaligus penyerahan motor antara lain:

Jalur Utara

Pasar Senen, Cikampek, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, Solo Purwosari, Cepu.

Jalur Tengah

Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan.

Jalur Selatan

Kiara Condong, Kroya, Kutoarjo, Lempuyangan, Madiun.

Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah penyangga Jakarta seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang juga dapat menyerahkan sepeda motor di stasiun setempat. Motor tersebut nantinya akan diangkut menggunakan truk menuju Jakarta Gudang sebelum diberangkatkan menggunakan kereta.

Syarat Ikut Program Motis 2026

Peserta harus menyiapkan beberapa dokumen saat pendaftaran, yaitu:

  • KTP
  • SIM
  • STNK yang masih berlaku

Motor yang dapat mengikuti program ini memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc. Motor dengan kapasitas besar atau moge belum dapat diikutsertakan dalam program ini.

Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *