Pelatihan dan Sertifikasi Paralegal di Yogyakarta
Haimukti Law Firm di Yogyakarta menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi paralegal resmi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Tujuan utama dari program ini adalah untuk mencegah kriminalisasi akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap hukum. Program ini menawarkan kesempatan bagi siapa pun yang ingin memperdalam pengetahuan tentang hukum, bahkan bisa menjadi pengacara melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Jalur RPL untuk Menjadi Pengacara
Melalui jalur RPL, pengalaman kerja selama 2-3 tahun dapat dikonversi menjadi SKS, sehingga pendidikan S1 Hukum cukup ditempuh dalam waktu 2 tahun. Ini memberikan peluang besar bagi masyarakat umum yang ingin berkarir di bidang hukum tanpa harus melalui jalur tradisional.
Program ini bekerja sama dengan berbagai kampus untuk memfasilitasi masyarakat umum menjadi tim legal desa atau tenaga hukum profesional. Saat ini, sudah ada 15 paralegal yang mengikuti sertifikasi dan pelatihan dari kuota sebanyak 50 orang pada batch pertama tahun ini.
Kerjasama dengan Berbagai Kampus
Haimukti Law Firm telah bekerja sama dengan beberapa kampus seperti Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas PGRI Yogyakarta (UPY), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Muhammadiyah Magelang (Unima), Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Yogyakarta serta beberapa kampus lainnya.
Peserta pelatihan dan sertifikasi kompetensi hukum para legal akan menjalani pelatihan selama satu bulan dan mendapat sertifikat resmi dari BPHN. Selanjutnya, mereka akan menjalani magang selama dua hingga tiga tahun sebagai asisten lawyer.
Jika ingin menjadi lawyer, paralegal dapat melanjutkan pendidikan S1 Hukum melalui jalur RPL. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum agar tidak mudah dikriminalisasi.
Tanggapan dari Pihak Kampus
Dekan Fakultas Hukum UII, Prof Dr Budi Agus Riswandi SH M Hum, menyambut baik kerjasama ini. Pihaknya juga mendorong mahasiswanya untuk mengikuti program sertifikasi kompetensi. Menurutnya, kerjasama ini membantu dalam rekrutmen calon peserta yang memiliki latar belakang beragam, bukan hanya dari kalangan hukum.
Kaprodi Hukum Bisnis, UPY, Dr Sigit Handoko SH MH, juga menyambut baik kerjasama tersebut. Pihaknya sedang membidik calon mahasiswa hukum melalui program RPL. Ia menilai bahwa program ini sangat bagus karena akan lebih massif lagi masyarakat yang mengetahui hukum, bahkan bisa menjadi tim legal di desa atau kelurahan.
Pentingnya Edukasi Hukum
Menurut Direktur Haimukti Law Firm, Muhlis Muhiddin S sn SH MH, hukum bukan hanya tentang keadilan, tetapi juga penting untuk edukasi masyarakat. Isu-isu viral yang sering muncul menunjukkan bahwa masyarakat sering tidak memahami hukum, sehingga menjadi celah bagi pihak tertentu untuk melakukan kriminalisasi.
Dalam diskusi ini hadir pula peneliti Hukum Muhammady Hasby SH, dan Andang Djaja HP M Ec Dev (Wakil Ombudsmen DIY 2008-2011). Mereka sepakat bahwa program ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat.











