Penataan Pedagang Takjil di Jalan Dr. Rajiman Solo
Pemkot Solo terus berupaya melakukan penataan pedagang takjil agar tidak mengganggu lalu lintas, khususnya di jalan protokol. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Jalan Dr. Rajiman, di depan Pasar Klewer. Pada Rabu (18/2/2026), terjadi ketegangan antara para pedagang takjil dengan Satpol PP saat dilakukan penertiban lapak.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengamanan sesuai arahan. Ia menegaskan bahwa penataan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas selama Ramadan dan mencegah gangguan pada lalu lintas. “Sementara atas dasar kondusivitas yang kita jaga selama Ramadan ini, Pak Kadis koordinasi dengan pimpinan sementara diizinkan,” ujarnya.
Personel Satpol PP Berjaga
Para personel Satpol PP telah berjaga beberapa hari terakhir di lokasi tersebut. Saat para pedagang ingin menggelar lapak, mereka terlibat bersitegang dengan sejumlah elemen ormas yang mendukung pedagang. Menurut Didik, daerah tersebut merupakan tempat ramai dengan banyak orang yang ingin ke pasar maupun Masjid Agung. Oleh karena itu, ada potensi gangguan lalu lintas jika pedagang tetap berjualan di situ.
Tawaran Alternatif Lokasi
Pihak Pemkot sempat menawarkan alternatif lokasi bagi para pedagang, seperti area parkir Masjid Agung Keraton Solo. Namun, tawaran ini ditolak oleh para pedagang karena dinilai tidak strategis. Mereka lebih memilih berjualan di depan Pasar Klewer, yang dianggap lebih ramai dan memiliki potensi penjualan yang besar.
Salah satu tokoh elemen ormas, Burhan Hilal, menjelaskan bahwa para pedagang khawatir akan kesulitan dalam menjual produknya jika dipindahkan ke area parkir. Meskipun hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi semula, ia menilai hal ini akan sangat berpengaruh pada penjualan. “Kami menawarkan juga ke para pedagang karena mereka kan tujuan utama adalah mencari keberkahan, mencari nafkah untuk keluarga untuk Lebaran. Kalau dipindah di dalam parkir itu yang beli siapa,” jelasnya.
Klarifikasi Pemkot Solo
Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani, menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin menata agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. “Yang di jalan raya dengan mobilitas tinggi untuk lalu-lalang kendaraan ditata dengan kantong parkir yang memadai dan PKL yang tidak berdesak-desakan, sehingga penjual merasa nyaman,” jelasnya.
Pemkot menjalankan Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2026, yang mengarahkan PKL takjil komunal dalam jumlah besar yang menempati jalan protokol Kota Surakarta diarahkan ke kantong-kantong lokasi berjualan di luar jalan protokol. Para pedagang takjil di depan Jalan Dr. Rajiman sempat bersitegang dengan Satpol PP yang awalnya melarang mereka menggelar lapak.
Setelah melalui perundingan, akhirnya para pedagang diperbolehkan berjualan di jalan protokol tersebut. Astrid menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud melarang berjualan, tetapi ingin melakukan penataan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Alternatif Lokasi yang Disiapkan
Pihaknya juga memperbolehkan jalan protokol lain untuk berjualan, salah satunya di depan Masjid Darussalam karena telah menyediakan kantong parkir. “Di Jeyengan ini sudah bertahun-tahun diselenggarakan pedagang takjil dan sudah disediakan kantong parkir. Sebenarnya tidak ada yang melarang. Kita mengimbau untuk penataan supaya lebih tertib,” tuturnya.
Pihaknya telah menyediakan sejumlah tempat alternatif untuk berjualan, termasuk kantor kelurahan dan lokasi lain yang tidak mengganggu akses pengguna jalan. “Bahkan di wilayah kelurahan dibuka untuk umum daripada di pinggir jalan yang justru berbahaya dan bisa mengganggu lalu lintas. Ini yang ingin kita tegaskan supaya lebih rapi. Sudah sepakat bersama Disdag dan Satpol PP ada imbauan pemerintah untuk alternatif yang lebih nyaman,” jelasnya.











