Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Kualitas Udara 10 Wilayah Kaltim Hari Ini, Banyak yang Buruk

Kualitas Udara di Kalimantan Timur Pada 21 Januari 2026

Pada tanggal 21 Januari 2026, sebagian besar wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) berada dalam kategori kualitas udara “Lumayan”, termasuk kota-kota seperti Balikpapan, Samarinda, Bontang, Sangatta, dan Tenggarong. Namun, satu wilayah di Kabupaten Paser, yaitu Tanah Grogot, tercatat masuk kategori “Buruk” dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) sebesar 54.

Pengertian Indeks Kualitas Udara (AQI)

Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) adalah indikator internasional yang digunakan untuk menggambarkan tingkat pencemaran udara di suatu daerah. Semakin tinggi angka AQI, semakin buruk kualitas udara dan semakin besar risiko dampaknya terhadap kesehatan manusia. Skala AQI biasanya dibagi menjadi beberapa kategori:

  • Bagus Sekali: AQI 0–19 – kualitas udara ideal dan aman bagi seluruh masyarakat.
  • Lumayan: AQI 20–49 – kualitas udara dapat diterima oleh sebagian besar orang, meskipun kelompok sensitif seperti penderita asma, lansia, anak-anak, serta orang dengan gangguan pernapasan bisa mengalami gejala ringan hingga sedang jika terpapar dalam jangka panjang.
  • Buruk: AQI 50–99 – udara sudah dianggap tidak sehat bagi kelompok sensitif. Masyarakat disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila mulai merasakan gejala seperti sesak napas, batuk, atau iritasi tenggorokan.
  • Tidak Sehat: AQI 100–149
  • Sangat Tidak Sehat: AQI 150–249
  • Berbahaya: AQI 250 ke atas – menunjukkan tingkat risiko kesehatan yang serius bagi seluruh lapisan masyarakat.

Mayoritas Wilayah Kaltim Masih Berada di Kategori Lumayan

Berdasarkan data pemantauan kualitas udara hari ini, sebagian besar wilayah Kalimantan Timur masih berada pada kategori “Lumayan”. Contohnya:

  • Balikpapan mencatat AQI 44.
  • Samarinda, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, memiliki AQI 47.
  • Penajam (Kabupaten Penajam Paser Utara) memiliki AQI 49.
  • Tanjung Redeb (Kabupaten Berau) memiliki AQI 42.
  • Tenggarong (Kabupaten Kutai Kartanegara) memiliki AQI 47.
  • Sangatta Utara (Kabupaten Kutai Timur) memiliki AQI 44.
  • Melak Ulu (Kabupaten Kutai Barat) memiliki AQI 43.
  • Bontang memiliki AQI 45.
  • Ujoh Bilang (Kabupaten Mahakam Ulu) memiliki AQI 43.

Secara umum, kondisi ini menunjukkan bahwa hampir seluruh wilayah Kalimantan Timur masih berada pada kondisi udara yang relatif stabil. Namun, stabil bukan berarti aman sepenuhnya, karena paparan polusi dalam jangka panjang tetap bisa menimbulkan dampak kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

Tanah Grogot Masuk Kategori Buruk

Di antara sepuluh wilayah yang dipantau, Tanah Grogot di Kabupaten Paser menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori “Buruk” dengan AQI 54. Kondisi ini menunjukkan bahwa udara sudah mencapai tingkat polusi yang tidak sehat bagi kelompok sensitif. Masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan, alergi, atau gangguan jantung disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker menjadi salah satu langkah sederhana untuk mengurangi paparan polutan.

Kategori “Buruk” juga menandakan bahwa polusi udara di wilayah tersebut berpotensi menimbulkan gejala seperti sesak napas, batuk, mata perih, hingga iritasi tenggorokan. Dalam jangka panjang, paparan udara dengan kualitas buruk bisa meningkatkan risiko penyakit paru-paru, asma, bahkan gangguan kardiovaskular.

Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Udara

Faktor aktivitas manusia seperti kendaraan bermotor, industri, pembakaran lahan, hingga kondisi cuaca dapat memengaruhi tingkat pencemaran udara di suatu wilayah. Dalam pemantauan kualitas udara, AQI biasanya dihitung berdasarkan konsentrasi beberapa jenis polutan utama, seperti partikel halus PM2.5 dan PM10, karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), serta ozon (O3).

  • PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer. Partikel ini bisa masuk hingga ke paru-paru bahkan ke aliran darah, sehingga berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius.
  • PM10 juga merupakan partikel debu, namun berukuran lebih besar dibanding PM2.5. Meski begitu, PM10 tetap bisa menyebabkan iritasi saluran pernapasan jika terhirup dalam jumlah besar.
  • Karbon monoksida merupakan gas beracun yang dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna, terutama dari kendaraan bermotor. Gas ini bisa mengurangi kemampuan darah dalam mengikat oksigen, sehingga berbahaya jika terhirup dalam konsentrasi tinggi.
  • Nitrogen dioksida dan sulfur dioksida umumnya berasal dari aktivitas industri dan pembangkit listrik.
  • Ozon terbentuk dari reaksi kimia antara polutan di udara dengan sinar matahari.

Imbauan untuk Masyarakat

Dengan kondisi kualitas udara yang sebagian besar masih berada di kategori “Lumayan”, masyarakat Kalimantan Timur tetap diimbau untuk menjaga kewaspadaan. Kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma atau penyakit paru sebaiknya membatasi aktivitas luar ruangan jika mulai merasakan gejala gangguan pernapasan.

Bagi wilayah yang sudah masuk kategori “Buruk” seperti Tanah Grogot, imbauan untuk mengurangi aktivitas luar ruangan menjadi semakin penting. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk rutin memantau informasi kualitas udara melalui aplikasi atau layanan pemantauan resmi.

Langkah sederhana seperti menggunakan masker, memperbanyak konsumsi air putih, menjaga ventilasi udara di dalam rumah, serta menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan bisa membantu meminimalkan dampak buruk polusi udara.




Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *