Proyek Peningkatan Jalan Getas-Nglebak di Blora Terlambat
Proyek peningkatan jalan Getas-Nglebak Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, mengalami keterlambatan dalam pengerjaannya. Ruas jalan tersebut dibangun dengan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Dua Dara Sejahtera dari Bojonegoro, Jawa Timur, dengan konsultan pengawas dari CV Athacetta Konsultan.
Pembangunan jalan ini seharusnya selesai pada 15 Desember 2025. Namun hingga Jumat, 19 Desember 2025, proyek masih belum selesai. Pelaksana Proyek, Untung Subagyo, menjelaskan bahwa alasan keterlambatan disebabkan oleh faktor alam yang tidak mendukung, terutama karena seringnya hujan. Selain itu, akses jalan menuju lokasi proyek dinilai cukup sulit.
“Kami ada dua pengerjaan, yaitu jembatan dan jalan. Kami dahulukan yang jembatan, kemudian baru pengerjaan jalan,” ujarnya kepada media, Jumat (19/12/2025). Ia menambahkan, “Bagaimana mau mengerjakan jalannya, akses jalannya kan cuma itu. Harus jembatan dulu selesai, baru pengerjaan jalan.”
Kondisi Akses Jalan yang Ekstrem
Untung menjelaskan bahwa kondisi jalan menuju proyek jembatan cukup ekstrem. Akses jalan masih berupa tanah liat dan jalan makadam lama, sehingga ketika hujan turun, jalan menjadi licin. Bahkan, armada truk mixer yang hendak ke lokasi proyek sempat terguling akibat kondisi jalan yang jelek.
“Masa saya ngejarkan jembatan, saya harus perbaikan jalan. Itu pun jalan yang akses ke sana itu sudah semaksimal mungkin kita perbaiki,” katanya. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membeli pedel untuk memperbaiki jalan, namun hanya bagian yang parah saja yang diperbaiki. “Kalau semuanya kan enggak ada RAB. Enggak ada anggarannya. Di situ saja kita sudah rugi banyak,” tambahnya.
Pihaknya merasa dikorbankan lantaran kondisi akses jalan ke titik proyek yang seperti itu. Untung mengeklaim bahwa dari awal dirinya sudah menyatakan ketidaksanggupannya kepada DPUPR Blora untuk mengerjakan jalan tersebut. Namun pihak DPUPR tetap memintanya mengerjakan jalan itu.
“Saya sebenarnya dari awal sudah lepas itu. Waktu survei lokasi, saya bilang ke Kepala Dinas, saya enggak mau mengerjakan ini. Kemudian dari dinas meminta tolong agar dibantu tetap dikerjakan, karena ini jalan akses satu-satunya,” ujarnya. Ia menegaskan, “Saya yakin selain saya juga enggak berani mengerjakan itu. Ini bukan untung tapi buntung.”
Alasan Tetap Mengerjakan Proyek
Meskipun merasa dikorbankan, Untung tetap mengerjakan proyek tersebut. Ia menjelaskan alasan dirinya tetap mengerjakan proyek itu. “Kita kan kontribusi Mas, saya ini kan orang dari luar daerah ke sini, namanya orang bekerja ke sini kan cari baiknya. Siapa tahu, ke depan dikasih pekerjaan lagi.” Ia menambahkan, “Masa kita ini orang jauh ke sini datang kok minta kerjaan yang enak-enak, kita juga berpikirnya di situ. Mungkin yang sulit-sulit ya enggak apa-apalah kita kerjakan.”
Akhirnya, pihaknya memastikan bahwa pengerjaan proyek akan selesai dan dilakukan PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima hasil pekerjaan pada Senin depan. “Ini kan jalannya sedikit ya. Kita diberi waktu sampai Senin, Senin harus PHO,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa jembatan sudah selesai pada 15 Desember, dan pengerjaan jalan akan dilanjutkan. “Jalan saya anggap itu gampang. Akses jalannya itu kan juga dekat jalan raya. Sebenarnya kita ini yang kesulitan kan cuma akses jalan masuk,” tambahnya.
Denda dan Proses PHO
Direktur CV Athacetta Konsultan, Pujo Adi, menjelaskan bahwa pihak kontraktor tetap terkena denda harian karena keterlambatan pengerjaan. Perhitungan denda dihitung sejak tanggal 16 Desember 2025 dan setelahnya. “Proyek dimulai 27 Agustus 2025, ditargetkan selesai 15 Desember 2025, dan ini sudah telat,” ujarnya, Rabu (17/12/2025). Ia menambahkan, “Dendanya itu per 1.000 dari nilai kontrak. Itu kan nilai kontraknya Rp 1,2 miliar, ya dendanya Rp 1,2 juta per hari.”
Proyek peningkatan jalan Getas-Nglebak Kradenan terdiri atas jalan beton dan jembatan. “Untuk jalan rigid beton itu panjang 260 meter dengan lebar 3 meter. Kemudian untuk jembatan panjang 12 meter dengan lebar 4,5 meter,” jelasnya. Pujo menyampaikan bahwa proyek tetap dilanjutkan lantaran masih ada waktu hingga akhir tahun. “Tetap dilanjutkan, karena kan masih ada waktu,” ujarnya.
Pujo menegaskan bahwa proyek belum masuk PHO karena pengerjaan belum selesai. “Akan ada serah terima setelah selesai semua pekerjaannya, termasuk berem. Kalau berem jalan belum selesai ya belum bisa diserahterimakan. Harus selesai semua,” tambahnya.











