Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Kasus Dugaan Korupsi Proyek pada PTPN XI, Polri Geledah HK Tower Jaktim

Kasus Dugaan Korupsi Proyek pada PTPN XI, Polri Geledah HK Tower Jaktim

Beritagowa.com JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah Gedung HK Tower di dalam MT Haryono, Cawang, DKI Jakarta Timur. Penggeledahan yang dimaksud terkait tindakan hukum dugaan korupsi dalam PTPN XI.

Waka Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa mengatakan, penggeledahan dilaksanakan terkait persoalan hukum dugaan perbuatan pidana korupsi pada pekerjaan proyek pengembangan serta modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) 2016.

“Iya betul, lagi sedang berjalan, sedang berlangsung (penggeledahan),” kata Arief Adiharsa pada waktu dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).

Arief mengatakan penggeledahan sudah diadakan sejak pukul 10.00 WIB, serta masih berlangsung hingga pukul 11.45 WIB. Tujuannya, mengakumulasi barang bukti pada praktik korupsi tersebut. “Ya tujuannya (menemukan barang bukti),” katanya.

Arief belum mampu memerinci terkait apa semata barang bukti yang mana sudah ada ditemukan oleh penyidik pada lapangan. Karena, penggeledahan masih berlangsung. “Belum (ada laporan barang bukti apa yang tersebut dibawa). (Penggeledahan) Masih berlangsung,” katanya.

Sebelumnya, Arief menyatakan proyek pengembangan lalu modernisasi PG Djatiroto PTPN XI itu sudah ada direncanakan di dalam 2014. “Proyek ini sebagai aksi lanjut kegiatan strategis BUMN didanai oleh PMN yang dimaksud dialokasikan pada APBN-P tahun 2015,” kata Arief, Senin, 12 Agustus 2024.

Arief mengungkap, nilai kontrak proyek pengadaan yang disebutkan sebesar Rp871 miliar, dan juga berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tersebut bukan sesuai dengan aturan hukum yang digunakan berlaku. “Sehingga mengakibatkan proyek belum selesai lalu diduga menyebabkan kerugian negara,” katanya.

Adapun beberapa fakta penyidikan diungkap Arief, yakni anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang, kemudian tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak sampai kontrak ditandatangani.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *