Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Imbas Efisiensi Anggaran, MK Hanya Bisa Gaji Pegawai hingga Mei 2025

Imbas Efisiensi Anggaran, MK Hanya Bisa Gaji Pegawai hingga Mei 2025

Beritagowa.com JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) turut terimbas efisiensi anggaran. Akibatnya, MK hanya sekali dapat membayar pendapatan pegawai hingga Mei 2025.

Hal itu diungkapkan Sekjen MK Heru Setiawan ketika rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di area Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Heru menjelaskan, MK miliki pagu anggaran Rp611,4 miliar pada 2025. Realisasi anggaran telah sebesar 51,73 persen atau setara Rp316 miliar.

“Sisa anggaran ketika ini Rp295 miliar. Masing-masing kami alokasikan Rp83 miliar untuk belanja pegawai serta belanja barang Rp198 miliar, belanja modal Rp13 miliar,” ujarnya.

Berdasar informasi dari Dirjen Anggaran, MK mendapat blokir anggaran sebesar Rp226 miliar. “Dari blokir yang dimaksud pagu anggaran MK berubah menjadi Rp385,3 miliar sehingga sisa anggaran yang dimaksud dapat kami gunakan sampai pada waktu ini Rp69 miliar,” katanya.

Anggaran tersisa Rp69 miliar dialokasikan untuk pembayaran upah lalu tunjangan sebesar Rp45 miliar.

Pembayaran tenaga PPNPN lalu tenaga kontrak Rp13 miliar. Langganan daya juga jasa Rp9 miliar, tenaga outsourcing Rp610 jt dan juga honorium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara Rp409 juta.

“Dengan demikian terhadap pemotongan, kami memiliki dampak. Kami alokasikan upah lalu tunjangan Rp45 miliar. Kami alokasikan sampai Mei 2025,” ucap Heru.

Dampak lain adanya komitmen rangka PHPU serta pemilihan gubernur tidak ada dapat dibayarkan lantaran tidak ada ada anggaran tersisa. Termasuk permintaan penanganan PUU, SKLN, lalu perkara lainnya hingga akhir tahun.

“Komitmen untuk pemeliharaan kantor seperti pemeliharaan gedung, kendaraan, peralatan mesin, kemudian keperluan pokok kantor lainnya tidaklah dapat dibayarkan,” ujarnya.

Mengacu hal tersebut, MK mengajukan usulan pemulihan anggaran yakni pembayaran pendapatan lalu tunjangan sebesar Rp38 miliar untuk Juni sampai Desember.

“Operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp20 miliar. Penanganan perkara pilkada lima tahunan serta PUU sebesar Rp130 miliar,” kata Heru.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *