Beritagowa.com – Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta mengungkapkan kekecewaannya dalam sidang pleidoi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah yang menjeratnya. Terdakwa merasa malang nasibnya setelah berniat membantu negara dalam sektor timah. “Ini nasib apes, saya ingin membantu negara malah berakhir di penjara,” kata Suparta di hadapan Majelis Hakim dalam pembacaan nota pembelaan di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
Suparta menjelaskan bahwa ia terlibat dalam kerja sama dengan PT Timah karena dorongan nasionalisme dan niat membantu Indonesia menjadi pemain utama dalam industri timah dunia. Padahal, bisnis yang dimilikinya sudah cukup tanpa kerja sama dengan PT Timah. Namun, karena digaungkan sebagai ‘bela negara, demi martabat Indonesia’, Suparta merasa terpanggil untuk berkontribusi. Meskipun sebelumnya ia sudah mendapat masukan bahwa kerja sama dengan BUMN tidak menguntungkan.
“Saya sudah sering mendengar cerita dari teman kalau berurusan dengan perusahaan BUMN, pada akhirnya kalau dihitung secara ekonomi hasilnya adalah merugikan kami para investor swasta,” ucapnya.
Keterlambatan pembayaran dari PT Timah juga berdampak pada keuangan perusahaan dan jadwal pembayaran utangnya. “Pembayaran telat berbulan-bulan melebihi janji dalam perjanjian. Alasannya karena cash flow PT Timah terganggu,” ungkap Suparta.
Tidak hanya merugikan secara finansial, kerja sama dengan PT Timah juga berujung pada masalah hukum yang menjerat Suparta. Padahal, niat awalnya hanya ingin berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan industri timah di Indonesia.
Meski merasa dirugikan, Suparta tetap percaya bahwa Majelis Hakim akan memberikan keadilan dalam kasus ini. “Saya pasrah bahwa Tuhan pasti memberikan yang terbaik. Hanya kepada Tuhan saya tidak ragu, dan Yang Mulia adalah perwujudan Tuhan di persidangan ini,” tutup Suparta.
Dalam pleidoi tersebut, Suparta juga menjelaskan kontribusi sektor timah bagi perekonomian Indonesia, khususnya Bangka Belitung. Menurutnya, kerja sama antara PT Timah dengan pihak swasta telah memberikan keuntungan besar bagi negara. Setiap bijih timah yang dikirim ke PT Timah, semua pajaknya dibayarkan kepada negara dan hasil pengolahan dikirim untuk diekspor, yang menjadi keuntungan devisa negara.
Selain itu, sektor timah juga berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung hingga 7%, tertinggi secara nasional pada periode 2018-2020. PT Timah juga dinobatkan sebagai eksportir timah nomor satu di dunia. “Negara mendapat keuntungan dari pajak dan royalti, bahkan provinsi Bangka Belitung pernah mendapat penghargaan sebagai pembayar pajak tertinggi pada 2021,” jelas Suparta.











