Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Bisnis  

Gubernur Sahbirin Noor Resmi Tersangka Kasus OTT di Kalsel KPK Tetapkan Statusnya Sebagai Tersangka

Sebagai Tersangka, Gubernur Sahbirin Noor Ditetapkan Tersangka oleh KPK di Kalsel

Beritagowa.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Dari upaya tersebut, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB).

Selain SHB, terdapat enam orang tersangka lainnya, termasuk pejabat negara seperti SOL selaku Kadis PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, YUL selaku Kabid Cipta Karya dan PPK), serta AMD selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam dan FEB selaku Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan. Selain itu, ada pula dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial YUD dan AND.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi. Dari kelima tersangka yang berasal dari pejabat negara, diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sedangkan untuk dua tersangka dari pihak swasta, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang.

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggungjawab terhadap peristiwa pidana ini,” ujar Ghufron.

Pada video yang diunggah oleh redaksi beritagowa.com, terlihat proses penangkapan terhadap para tersangka yang dilakukan oleh tim KPK. Dalam video tersebut, terlihat juga adanya barang bukti yang diamankan oleh tim KPK.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. Diharapkan dengan adanya OTT ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di Indonesia. Mari kita bersama-sama memerangi korupsi demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari korupsi.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *